Kenapa banyak yang mengatakan jika sewa undername import akan mempermudah bisnis? Pastinya ada alasan tersendiri kenapa banyak para pebisnis yang memilih metode ini, baik eksport maupun import.
Dengan adanya pihak-pihak atau perusahaan yang menawarkan sewa undername, upaya Anda untuk mengepakkan bisnis semakin mudah. Pasalnya aktivitas eksport maupun import bisa Anda lakukan tanpa harus memiliki lisensi dan perizinan dari pemerintah.
Memangnya aktivitas ekport dan import bisa dilakukan tanpa memiliki lisensi dan perizinan? Jawabannya adalah bisa dilakukan. Dengan catatan Anda bekerja sama dengan pihak-pihak maupun perusahaan yang menawarkan jasa sewa undername.
Sewa Undername Import – Kendala Impor Dan Solusinya
Sebagai pebisnis, barang disita pihak bea cukai ini pastinya akan sangat memusingkan. Penyebab utamanya ialah pengimpor belum mengantongi lisensi. Akibatnya, bisnis yang dibangun akan macet.
Namun saat ini sudah ada jalan keluarnya. Hal ini disebabkan oleh adanya alternatif lain untuk melakukan aktivitas import bagi yang belum memiliki lisensi dan perizinan, yakni dengan cara sewa undername import.
Kegiatan mendatangkan barang dari luar negeri secara undername ini bisa dipahami sebagai suatu aktivitas memasukkan barang dari luar negeri dengan menggunakan lisensi atau nama perusahaan lain yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Dalam hal ini perusahaan yang dipinjam tersebut sudah memiliki izin resmi untuk melakukan kegiatan import.
Dengan adanya alternatif seperti ini, para pebisnis yang terkendala lisensi atau perizinan bisa tetap melakukan kegiatan import. Itulah kenapa dikatakan jika undername import bisa mempermudah bisnis Anda.
Pada saat Anda memilih memanfatakan cara undename import, posisi Anda hanya bertindak sebagai pemberi nama saja atau nomination. Artinya yang akan melakukan eksekusi adalah perusahaan atau pihak yang dipinjami lisensinya atau yang menawarkan jasa sewa undername import. Contohnya adalah di website https://ptbinacakraapindo.com/ ini.
Sebelum memilih cara ini, ada beberapa hal yang perlu dipahami. Hal-hal penting tersebut berkaitan dengan proses yang akan dilalui sebelum melakukan pengiriman barang dan setelah barang tersebut diterima di dalam negeri.
Sewa Undername Import – Proses Sebelum Barang Dikirimkan
Beberapa hal penting yang harus Anda informasikan ke pihak yang Anda sewa undername-nya adalah:
- Sebagai peminjam nama, Anda harus memberikan informasi barang ke pihak yang Anda sewa undername-nya.
- Sebagai peminjam nama, Anda diharuskan untuk konfirmasi terlebih dahulu ke supplier/shipper/seller yang ada di luar negeri terkait dengan nama perusahaan yang akan Anda pinjam namanya atau Anda sewa undername-nya.
- Nantinya setelah pihak supplier/shipper/seller menyatakan tidak keberatan atau tidak masalah, Anda harus konfirmasi lagi terkait dengan kelengkapan dokumen pengiriman.
- Barulah setelah itu pihak yang Anda sewa undername-nya akan memberikan konfirmasi terkait dengan kesanggupan untuk mengimpor barang. Barulah proses importasi barang bisa dilanjutkan.
Proses Barang Yang Telah Sampai Tanah Air
Setelah barang tiba di Indonesia, beberapa hal penting yang harus Anda ketahui diantaranya seperti:
- Perusahaan yang Anda sewa undername-nya sudah memiliki dokumen yang diperlukan untuk proses customs clearence dari pengirim barang dan freight forwander.
- Selaku penyedia jasa customs clearance, perusahaan yang sudah Anda tunjuk tadi akan langsung memproses pembayaran seluruh bea masuk dan pajak kepada pihak Bea Cukai.
- Setelah semua proses customs clearance selesai, Anda bisa memilih opsi pengiriman atau pengambilan barang secara langsung dari gudang milik perusahaan yang Anda sewa undername-nya.
Dengan adanya cara seperti ini, sudah pasti akan sangat membantu para pebisnis yang ingin mengimpor barang namun terkendala lisensi. Artinya sewa undername import adalah solusi terbaik yang bisa Anda manfaatkan untuk saat ini.